RUU Cipta Kerja Selesai Dibahas, Menko Airlangga: TerimaKasih
Pemerintah mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama DPR RI dalam pembahasan panjang RUU Cipta Kerja.

Senin, 05 Oktober 2020 | 07:21 WIB

Pemerintah mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama DPR RI dalam pembahasan panjang RUU Cipta Kerja.
(wartategas.com)
Senin, 05 Oktober 2020 | 07:21 WIB
RUU Cipta Kerja Selesai Dibahas, Menko Airlangga: Terima Kasih
Sejumlah menteri saat menyerahkan omnibus law RUU Cipta Kerja ke DPR RI. (Wartategas.com/andriyanto)

Wartategas – Pemerintah mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama DPR RI dalam pembahasan panjang RUU Cipta Kerja. Ucapan tersebut disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya saat Rapat Kerja dengan DPR RI dalam pembahasan RUU Cipta Kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

“Sekali lagi, kami mewakili Pemerintah, bersama para Menteri terkait, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas semua dukungan dan kerjasama yang sangat baik, di dalam proses panjang pembahasan RUU Cipta Kerja,” ungkap Airlangga Hartarto ditulis Senin (5/10/2020).

Ia juga berharap semoga RUU Cipta Kerja ini, akan bermanfaat besar untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, dan membawa Indonesia menuju negara yang adil, Makmur dan sejahtera.

Menurut Airlangga, RUU Cipta Kerja telah menegaskan peran dan fungsi dari Pemerintah Daerah sebagai bagian dari Pemerintah Pusat, di mana kewenangan yang telah ada tetap dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dengan demikian akan terjadi suatu standar pelayanan bagi seluruh daerah.

“RUU Cipta Kerja telah berhasil mengatur dan menerapkan satu peta (one map policy) yang dituangkan dalam RTRW yang mengintegrasikan tata ruang darat, tata ruang pesisir dan pulau-pulau kecil, tata ruang laut, serta tata ruang kawasan terutama kawasan hutan,” tuturnya.

Lewat pengaturan ini sehingga ada aspek kepastian hukum bagi pelaku usaha yang telah memenuhi kesesuaian tata ruang dalam RTRW.

“Pemerintah Pusat bersama dengan Pemerintah Daerah akan mempercepat penetapan RDTR dalam bentuk digital,” ucap Airlangga.

0Shares

Pos terkait