Ditolak oleh Ketua Sendiri, Pelantikan IPMTR Ilegal

TAPUNG, WARATTEGAS.COM – Pelantikan Ikatan Pelajar Mahasiswa Tapung Raya (IPMTR) yang di ketuai Oleh Ahmad Yasin mengalami penolakan oleh Ketua Umum IPMTR sendiri yaitu Muhammad Yandra Ansari, ” Saya sebagai ketua umum terpilih sangat kecewa dengan apa yang terjadi di hari ini, dimana ada pelantikan yang di tunggangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.” Tegas Muhammad Yandra Ansari.

Kejadian awal bermula pada hari rabu 18 November 2020, saat Ikatan Pelajar Mahasiswa Tapung Raya periode 2020-2022 yang di ketuai oleh Ahmad Hamsyi mengadakan pelantikan di gedung guru kecamatan Tapung, hal ini yang membuat saya terkejut ketua umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Tapung Raya, Muhammad Yandra Ansari, ” Bagaimana tidak, ternyata pelantikan ditunggangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab”. Ungkapnya

Muhammad Yandra Ansari menambahkan Bahkan pelantikan ini Ilegal, dan sangat bermuatan Politis karena di tunggangi oleh oknum yang tidak seharusnya menggurus hal ini”. Kami sangat kecewa dengan hal ini, jangan memancing di air keruh karena Ikatan Pelajar Mahasiswa Tapung Raya (IPMTR) ini bukan hanya kecamatan Tapung saja tapi IPMTR terdiri dari 3 kecamatan”. Tegasnya

0Shares

Pos terkait