Sampah Terus Berserak Dan Menyebar Busuk Di Pekanbaru, Pemko Lagi Lagi Menjawab “Sabar”

Wartategas.com -Kasus tumpukan sampah yang berserakan di Pekanbaru, Riau, sejak awal 2021 meskipun bsudah mulai diusut polisi namun masih saja berserakan dimana-mana.

Contohnya di jalan lili kecamatan air hitam semakin meresahkan masyarakat sekitar, terlebih disaat pandemi yang diharapkan pengelolaan sampah dapat segera di tuntaskan, dan prioritas kebersihan adalah salah satu program pemerintah yang wajib di laksanakan oleh setiap elemen masyarakat dan terutama pemerintah untuk memberikan contoh tanpa ada hentinya.

Berbeda dengan pemko Pekanbaru yang selalu tersorot hampir setiap hari atas keburukan kinerjanya yang diklaim sebagai pimpinan daerah yang tergolong kebal humum bahkan asal bicara tapi faktanya tidak sesuai dari yang di gemborkan.

Bahkan beberapa waktu yang lalu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Agus Pramono, juga telah diperiksa. Dan ada 13 saksi lebih sudah diperiksa terkait itu (tumpukan sampah). Termasuk Kepala DLHK dan staf,” ujar Dirreskrimum Polda Riau.

Menurut publikasi beberapa media bahwa Agus diperiksa di Mapolda Riau, Senin (18/1). Dia diperiksa terkait tumpukan sampah yang tak kunjung diangkut di beberapa titik pinggir jalan dan dekat hunian masyarakat Pekanbaru.

Polisi juga memeriksa ahli lingkungan dan pakar hukum pidana. Pemeriksaan para saksi bakal terus berlanjut. “Saksi ahli hukum pidana dan lingkungan semua sudah dimintai keterangan. Saksi-saksi diperiksa terus berlanjut,” tegasnya.

Sebelumnya, tumpukan sampah berserakan di berbagai titik di Pekanbaru di jalan lili yang padat penduduk sangat resah dan khawatir kesehatan mereka akan terganggu akibat tumpukan sampah ini.

Pemkot Pekanbaru meminta masyarakat bersabar, bersabar dan lagi lagi hanya kata bersabar, omong kosong dan cakap banyak walikota Pekanbaru membuktikan bahwa pimpinan daerah seperti ini tidak bagus untuk di contoh dan banyak hal yang merugikan masyarakat dalam kepentingannya. “tutur salah seorang warga jalan lili yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan”.

Tumpukan Sampah di Pekanbaru Masuk Ranah Hukum, Polisi diharapkan harus serius menangani kasus ini tanpa memandang siapa pelaku dan penyebabnya, walaupun dia pejabat maka keadilan harus tegak di tangan penegak hukum itu sendiri, “sambungnya”

Seharusnya perusahaan pengelola sampah dapat dimenangkan oleh orang yang mampu menanganinya, bukan sekedar dimenangkan dan meraup keuntungan yang tidak sedikit, sementara penyakit dan dampak negatif buruknya tetap kepada masyarakat.
Kita duga lelang pengelolaan sampah Kota Pekanbaru ada permainan yang menguntungkan sepihak atau Kepentingan oknum. Sehingga menang tender terima uang sementara sampah biar saja, dan pempko menenangkan masyarakat dengan kata “”sabar”” tutupnya.

Media (tim)

0Shares

Pos terkait