Daftar Bantuan yang Diperpanjang 2021, Ada Kartu Prakerja hingga BLT UMKM, Subsidi Listrik PLN?

JAKARTA wartategas.com – Pada 2021, pemerintah melanjutkan program bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk tunai, sembako, hingga pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Bansos harus disalurkan tepat sasaran. Jika perlu perbaikan data, pemerintah daerah akan dilibatkan dan jangan ada potongan dalam bentuk apapun,” kata Presiden Joko Widodo, seperti dikutip wartategas.com, Selasa (26/1/2021).

Lantas, program bantuan apa saja yang masih berlanjut di 2021? Simak daftarnya:

  1. Kartu Prakerja
    Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, program Kartu Prakerja menjadi program semi bantuan sosial. Sebab, banyak pekerja yang dirumahkan dan terkena PHK.

Di tahun 2021, pemerintah melanjutkan Program Kartu Kerja Prakerja yang saat ini mencapai gelombang ke-12.

Dikutip dari Indonesia.go.id., telah ada 5,98 juta orang ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja dari gelombang 1 sampai 11.

Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menegaskan, bagi pendaftar yang sudah memasukkan data di gelombang sebelumnya tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.

Deni menambahkan, bagi peserta yang sudah menerima insentif di tahun 2020, maka tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun 2021.

  1. Subsidi listrik
    Dikutip dari Instagram resmi PLN, @pln_id, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian stimulus sektor ketenagalistrikan.

Pemberian ini akan diberikan berupa pemotongan harga atau diskon tarif tenaga listrik, dan pembebasan ketentuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen hingga Maret 2021.

Berikut kategori pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik:

100 persen tarif tenaga listrik untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA)
Diskon 50 persen bagi golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA)
Diskon 100 persen untuk UMKM golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA)
Selain itu, pemerintah memperpanjang keringanan tagihan listrik mulai Januari hingga Maret 2021, yakni:

Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum untuk golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus
Pembebasan biaya beban atau abonemen untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, sementara golongan bisnis dan industri daya 900 VA
Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL)
Untuk cara mendapatkan stimulus listrik, Anda bisa mengunjungi laman resmi PT PLN (www.pln.co.id) dan melalui WhatsApp (08122-123-123). Anda juga bisa mendapatkannya melalui aplikasi PLN Mobile.

  1. BLT UMKM
    Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan melanjutkan program bantuan langsung tunai bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM tahun ini.

BLT UMKM akan disalurkan senilai Rp2,4 juta.

Adapun syarat yang perlu diperhatikan, antara lain:

WNI
Mempunyai Nomor Induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul
Tidak sedang menerima kredit modal dan investasi dari perbankan
Bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)
    Diberitakan Bisnis.com, Senin (4/1/2021), pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali meyalurkan bantuan sosial (bansos) di tahun 2021.

PKH tahun 2021 tidak ada perubahan besaran bantuan dan tetap akan disalurkan dalam empat tahap pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober, melalui Bank HIMBARA.

Total anggaran yang dikeluarkan adalah Rp28,709 triliun dengan sasaran 10 juta keluarga.

  1. Program Sembako
    Selain menyalurkan PKH, di tahun 2021, Kemensos juga menyalurkan program BPNT/Program Sembako.

Diberitakan Bisnis.com, Senin (4/1/2021), program Sembako tidak mengalami perubahan besaran bantuan, yaitu Rp200 ribu per bulan untuk setiap keluarga. Dengan target anggaran adalah Rp42,5 triliun.

Namun, Program Sembako di tahun 2021 ditargetkan menyasar 18,8 juta keluarga. Bantuan ini disalurkan setiap bulan mulai Januari hingga Desember.

  1. Bantuan Sosial Tunai (BST)
    Selain PKH dan program Sembako, bansos lainnya yang akan diberikan pada 2021 adalah program Bantuan Sosial Tunai (BST).

Diberitakan Bisnis.com, Senin (4/1/2021), program BST merupakan sebagai penanganan dampak dari pandemi Covid-19 yang akan disalurkan selama empat bulan berturut-turut, yakni mulai Januari hingga April 2021. Dengan total anggaran sebesar Rp12 triliun.

Bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Besaran bantuan ditambah yang sebelumya Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu/bulan/keluarga.

Untuk mengetahui apakah Anda penerima bansos Rp300 ribu atau bukan. Anda hanya perlu mengeceknya di situs dtks.kemensos.go.id.

Identitas yang digunakan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Berikut langkah-langkahnya:

Masuk ke situs dtks.kemensos.go.id
Pilih ID Kepesertaan DTKS
Ketik Nomor Kepesertaan dari ID
Ketik nama sesuai ID
Masukkan kode yang terlihat di samping kotak
Klik cari untuk mencocokkan database DTKS

(Andriyanto)

0Shares

Pos terkait