Surat Yang dikeluarkan MPK PB HMl Cacat Administrasi, Ketua komisariat secabang Pekanbaru Minta Peninjauan Ulang Hasil Keputusan.

Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) PB yang dikeluarkan pada hari Jum’at, 26 Februari 2021, banyak menuai kejanggalan pada saat keluarnya Surat Keputusan tersebut. Rabu, (3/3/21).

Permasalahan ini membuat polemik di seluruh kader-kader HMI Cabang Pekanbaru. Surat Keputusan tersebut juga mengalami kecatatan dalam administrasi, sehingga banyak yang tidak sepakat tentang pengeluaran Surat Keputusan itu.

Ketua Umum Komisariat Selingkungan HMI Cabang Pekanbaru setelah melakukan rapat, menimbulkan beberapan kejanggalan dengan Surat Keputusan tersebut.

Dengan itu, hasil dari rapat bersama Ketua Umum HMI selingkungan Pekanbaru, dilontarkan kepada Pengurus Besar (PB) HMI untuk dikukannya peninjauan ulang. Bahkan hasil rapat tersebut didukung penuh HMI Badan Koordinasi (BADKO) Riau- Kepri.

Salah satu Ketua Umum HMI Komisariat menyampaikan, bahwa kejadian ini memang harus ditinjau kembali, dalam administrasi banyak kecatatan.

“Saya berharap Surat Keputusan ini harus dilihat lagi dan dicermati lagi, sehingga tidak ada kecacatan Konstitusional terhadap HMI Cabang Pekanbaru ini,” tuturnya.

Karena dari itu, ini himbauan untuk seluruh kader-kader HMI Cabang Pekanbaru untuk tidak mudah terprovokasi, dan harusnya berpikirlah secara cerdas serta menelaah Surat Keputusan MPK PB dengan baik, karena sejatinya MPK PB itu bukanlah suatu badan organisasi yang mempunyai wewenang tertinggi terhadap Pengurus Besar (PB) HMI. (yndr.red)

0Shares

Pos terkait