Pimpinan Gemantara Raya Dan Pimpinan Umum Media Group Mengutuk Keras Teror Terhadap Personil Kejati Riau.

PEKANBARU, wartategas.com –Team

Lembaga Sosial Kontrol Dan Beberapa Ormas Dukung Kejati Riau

Beberapa organisasi masyarakat dan lembaga sosial sampaikan dukungan penuh kepada Kejati Riau, dan mengutuk keras peristiwa teror pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau, Muspidauan.

Salah satunya Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Gemantara Raya sekaligus Pimpum Media Group Am.Rudy.S.Hl mewakili seluruh elemen team menyatakan bahwa, perbuatan teror ke rumah aparat hukum di Bumi Melayu ini tak bisa dibiarkan dan harus diungkap tuntas dan ditindak tegas demi berjalannya penegakan supremasi hukum yang berkeadilan di instusi Kejaksaan, dan pelakunya di proses dengan tindakan tegas dan transparan.

Ia menilai, perbuatan teror terhadap penegak hukum seperti ini tidak bisa ditolerir, karena telah menimbulkan keresahan dan melanggar berbagai norma hukum, norma kemanusiaan, adat istidat serta tindak kejahatan berat yang berupaya melemahkan penegak hukum.

“Kita mengutuk keras perbuatan peristiwa teror pelemparan potongan kepala seekor binatang ke rumah Kasipenkum Kejati Riau, Muspidauan. Apapun latar belakangnya, teror terhadap aparat hukum di republik ini tidak bisa dibiarkan dan tak dibenarkan. Kami menilai, perbuatan teror itu tindakan yang tidak manusiawi. Apalagi korbannya aparat penegak hukum yang selama ini diketahui hadir ditengah publik dan masyarakat, dan telah mulai menunjukan jati diri sebagai penegak hukum yang gigih dan berani. ungkap Rudy kepada Wartawan, Senin (08/03/2021).

Kami meminta pihak Kepolisian segera mengusut tuntas kasus teror yang terjadi ini. “Kita minta dan mendesak pihak kepolisian segera mengusut tuntas peristiwa biadab seperti ini. Ungkap pelaku dan aktor intelektualnya. Jika sudah terungkap siapa pelaku dan aktor intelektualnya harus dihukum seberatnya” cetusnya.

Diberitakan, saat ini Polresta Pekanbaru kesatuan Polda Riau tengah menyelidiki kasus pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau, Muspidauan tersebut.

“Laporan sudah kita terima dan saat ini pelaku masih dalam penyelidikan,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Minggu kemaren (07/03/2021). Dibenarkan Kapolresta Pekanbaru, pelaku pelemparan diduga berjumlah dua orang. “Hasil pengecekan rekaman CCTV, tampak ada dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor diduga melemparkan sesuatu ke rumah pelapor,” ungkap Nandang.

Dijelaskan Nandang, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pelapor di Jalan Puyuh, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. Benda yang dilemparkan terduga pelaku yakni potongan kepala anjing dan sebilah pisau. “Kita tengah mencari dan meminta keterangan saksi-saksi. Proses penyelidikan sedang berjalan,” sebut Nandang.

editor (Tim/red)

0Shares

Pos terkait