Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Yang Melibatkan Salah Satu Aparat, Disinyalir Tidak Tepat

Pekanbaru-MedianTeam(red)

Sefianus Zai, SH adalah politikus, Advokat, Pimpinan Lembaga Anti Narkoba, dan Pimpinan Media yang tidak luput dari pemberitaan Media Nusantara, terutama giat dan prestasi tonjol dan selalu tauladan, bahkan memukau banyak pihak, dan selalu tampil semangat. Dalam perkara ini menjadi penerima kuasa mewakili pihaknya Andri yang melaporkan salah satu anggota kepolisian atas dugaan penggelapan mobil.

AM.Rudy, S.yang satu aktivis yang kritis dan pejuang keadilan, pendiri lembaga pengawas, kontrol dan pemberdayaan masyarakat, Relawan gigih dalam perjuangan, Pimpinan media, humas di salah advokasi hukum, bahkan beliau selalu begadang akibat banyaknya yang meminta trik2 dan strategis dalam bertindak di hampir seluruh bidang, terutama hukum yang pemahamannya handal dan sangat jempol dan luar biasa.

Bahkan Rudy sangat dikenal fenomenal dalam mengungkap kasus besar di tanah air, mengawal hukum agar memiliki keadilan sesuai harapan anak bangsa. Dan tak heran setiap tugas dan tanggungjawab nya membantu masyarakat, terutama yang lemah, mengawal program, bahkan selalu bertindak diluar kemampuan rata2 dapat terececuti dengan baik. Sehingga siapapun yang membaca prestasinya selalu tercengang dan seakan tidak masuk akal sehat. Berani tangguh dan siap menderita demi orang lain dan bertanggungjawab, bahkan uang terlebih lainnya tidak dia miliki karena jiwanya yang selalu mengabdi, bahkan kehidupannya dibawah garis yang tidak lazim yang pasti membuat kita sedih.

Dalam suatu perkara yang kini menyeret salah satu prajurit kepolisian di Pekanbaru Riau, dua sahabat dalam kasus dugaan penggelapan mobil Grandis BM 1194 CQ atas nama Andri, mengalami kemacetan angsuran hingga warning, sehingga saat itu sangat berharap ada yang bantu dan mungkin menurutnya muzizat bilamana saat itu ada bantuan pinjaman untuk menyelamatkan kendaraannya.

Sehingga doanya terjawab oleh kepedulian tetangganya Dino yang anggota kepolisian yang memberikan bantuan dan kini dilaporkannya, Dino membantu pinjaman sementara, tgl 31 juli saat duduk-duduk di depan kedainya lewat lah Aldino yang tinggal tak jauh dari kedai mereka lalu singgah dan bertanya, kenapa tidak jualan lagi?

Disitulah Andri bersama istri cerita atau curhat masalah kami dengan Aldino, tentang mulai macetnya angsuran mobil kami, pada saat itu respon Aldino sangat baik, dia mau menolog kami. Aldino (red), mengatakan kepada kami, kalau masalah masalah itu gak usah ragu, kita cari solusi karna saya menolong iklas apalagi kita tetangga, kata Aldino saat itu, sehingga layaknya berterimakasih telah terbantu saat situasi genting, sehingga karena tetangga membolehkan mobil tersebut dipakai sementara oleh Dino sampai pengembalian uang tersebut terealisasi, Dino setuju saja atas niat membantu, bahkan mobil tersebut tidak dipakai dan disimpan karena milik orang lain dan titipan.

Entah apa yang terjadi dalam benak Andri hingga melaporkan Dino yang telah membantunya dalam kesulitan di Propam Polda Riau hingga di kesatuannya, bahkan tega melihat Dino dalam posisi defresif akibat imbas tuduhan, dugaan penggelapan mobilnya. Bahkan saat ini Dino yang telah memikul bebannya kini melalui pemeriksaan, dan proses keadilan.

Bahkan terjangan beberapa media yang menggempur, yang menurut Dino tanpa spasi bahkan tanpa konfirmasi hingga membuat namanya, keluarga, bahkan kesatuannya tercemar akibat pembalasan air tuba yang Andri siramkan. Padahal menurutnya dia membantu tidak pakai atas nama kesatuan dan baju dinas kepolisian, tetapi murni nurani. Tetapi saya langsung divonis sebutan oknum dalam berita tersebut, layaknya mencuri dalam posisi berpakaian dinas polisi, “tuturnya sedih”

Sehingga hatinya bergerak dengan petunjuk yakin mendatangi kantor lembaga Tri Power yang terdiri perangkatnya adalah Pemberdayaan masyarakat, Advokasi hukum dan lengkap puluhan media satu dalam juang giatnya. Dan lembaga tersebut dipimpin oleh salah satunya Rudy.

Sehingga permohonan bantuan segala hal yang disampaikan akhirnya diterima lewat surat kuasa atas perkara yang tengah menimpanya. Setelah pengembangan atas tuturannya akhirnya kaget plus bahagia ketika kuasa dari Andri adalah Sefianus Zai, SH sahabat juang Rudy, sehingga langsung mereka berkoordinasi atas perkara ini.

Saat di konfirmasi oleh wartawan, Rudy membenarkan hal tersebut, dan sangat menyayangkan sikap Andri yang menurutnya patut berterimakasih telah dibantu oleh Dino. Namun menurutnya setelah perkara ini ditangannya, dan juga ditangan sahabatnya Sefianus tidak lagi melakukan cara yang tidak tepat, baik ke diri Dino, Profesinya, dan nama baiknya, karena kami akan jadwal pertemuan dengan pak Sefianus untuk tujuan baik dan solusi, dengan harapan yang sama tanpa korban dan diuntungkan, tim saya juga segera ke Propam dan kesatuannya Dino untuk memberitahukan upaya baik yang kita harapkan terbangun dan tepat dalam hal ini.”tuturnya”

Menurutnya hukum itu adalah tidak kekal dan tidak babadi, hukum itu bisa kita ubah sesuai perkembangan sifatnya manusia, banyak yang mengatakan kasus itu penggelapan, kasus itu penipuan, tanpa paham bahwa penggelapan bagaimana, menurut saya seperti sesuatu milik orang lain kita pinjam atau dititpkan karena saling percaya, dan seterusnya kita kuasai dan kita alih tangan ke pihak lain tanpa persetujuan pemilik atau pihak lain yang memiliki wewenang. Tapi ini mobil ada di depan mata dan siap dipulangkan jika uang telah di kembalikan. Tapi sudahlah begitulah hukum dan banyak mengaku paham hukum tetapi asal nyemprot, saya mending tidak mengerti hukum, tetapi mampu bila mana menggunakan lini yang benar dan baik. “tutup Rudy”

Media (Team)

0Shares

Pos terkait