Proses penyidikan Kasus dugaan Korupsi Di kantor kecamatan Purbalingga

Jakarta-wartategas.com Proses penyidikan kasus dugaan korupsi di kantor Kecamatan Purbalingga masih berlangsung. Camat Purbalingga Raharjo Minulyo mengajukan pensiun dini.
Kejari menyebut, pensiun tak mempengaruhi proses hukum.
Kajari Purbalingga Lalu Syaifudin SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Indra Gunawan SH, menyampaikan tak ada hubungan antara pensiun dengan berjalannya proses hukum.
“Ya ngga ada hubungannya, proses hukum tetap berjalan,” kata Indra Gunawan.
pekan depan Raharjo Minulyo akan menjalani pemeriksaan. Pada pemeriksaan itu dia masih berstatus sebagai saksi. Sampai sejauh ini tim penyidik belum menentukan tersangka.
“Pekan depan, kemungkinan Senin dia akan diperiksa,” katanya.
Di tengah proses penyidikan, Raharjo memilih pensiun dini. Padahal, masa kerjanya masih berlangsung sekitar tiga tahun ke depan.
“Belum ada tersangka, proses masih pemeriksaan saksi, belum bisa diketahui berapa tersangkanya,” katanya
Indra menambahkan, sampai saat ini sudah ada sekitar 30 orang saksi diperiksa. Namun, pihaknya masih akan memeriksa belasan saksi lagi. Tim penyidik berharap dalam waktu dekat bisa menentukan tersangka pada kasus tersebut.
Kejari sedang mengusut dugaan korupsi di Kecamatan Purbalingga. Dugaannya ada anggaran Rp 334 juta yang pertanggungjawabannya dipertanyakan.

(R.Septyandaru red)

0Shares

Pos terkait