Wali Kota Putuskan Warga Padang Salat Idulfitri 1442 H di Rumah

Padang,Wartategas.com – Pemerintah Kota Padang memutuskan pelaksanaan salat Idulfitri 1442 H dilakukan di rumah masing-masing dan tidak dilakukan di masjid, musala serta di lapangan seperti lazimnya.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan Kota Padang saat ini masih berada di zona orange atau resiko sedang penyebaran Covid-19 serta masih tingginya angka terkonfirmasi positif corona.

“Dengan berat hati, pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 H nanti tidak dilaksanakan di masjid, musala maupun di lapangan terbuka. Akan tetapi di rumah saja,” ungkap Wali Kota Padang Hendri Septa, Senin (10/5/21).

Keputusan bersama unsur Forkopimda ini diambil seiring dengan terbitnya Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat beberapa waktu lalu. Dimana daerah yang berada di zona orange serta zona merah penyebaran Covid-19 meniadakan salat Idulfitri di masjid, musala, maupun lapangan terbuka.

“Sesuai SE Gubernur Sumbar, bahwa untuk daerah yang masih berada di zona orange dan merah, segala kegiatan seperti salat Ied, baik di lapangan, masjid, dan musala, ditiadakan,” jelas Hendri.

Selain meniadakan pelaksanaan salat Ied di rumah ibadah dan lapangan, Pemko Padang juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pelaksanaan open house atau halal bi halal. Selain itu Pemko Padang juga memutuskan untuk menutup seluruh objek wisata

“Objek wisata tidak dibolehkan buka pada lebaran dan libur lebaran kali ini,” kata Hendri Septa.

Hanya dalam rentang waktu sembilan hari, terhitung sejak 1-9 Mei, jumlah warga Padang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 734 orang. Jauh berbeda di awal Januari hingga April lalu yang jumlahnya tidak setinggi di bulan Mei.

“Dikhawatirkan angka ini akan naik jika situasi lebaran Idulfitri yang cukup panjang ini tidak kita kendalikan,” imbuhnya.

Hendri Septa menyebutkan, imbauan kepada masyarakat untuk salat Idulfitri di rumah saja akan terus dimasifkan kepada seluruh masyarakat Kota Padang.

Wali Kota meminta camat dan lurah untuk dapat memberitahukan kepada seluruh warga melalui pengeras suara di rumah ibadah. Imbauan untuk salat Ied di rumah saja juga disampaikan melalui media massa, serta melalui Mobil Info Kota (MIK) milik Dinas Kominfo Kota Padang.(Tim Media – red)

0Shares

Pos terkait