Pangdam Jaya Rangkul Kapolda,Kita Tumpas Debt Collector Yang Melakukan Perampasan Kendaraan

jakarta , wartategas.com -Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak tegas penggunan debt collector dalam sistem penagihan utang piutang.

Dia berkata tak boleh ada pihak manapun yang memanfaatkan premanisme dalam pekerjaannya. Premanisme, kata Dudung, tak hanya merujuk pada debt collector. Bentuk lain premanisme disebut Dudung seperti geng motor dan lain-lain.

Saya sudah koordinasi dengan Kapolda bahwa perilaku debt collector ini akan kita hentikan. Tidak ada karena kekuasaan tertentu manfaatkan premanisme, termasuk premanisme yang lain seperti geng motor dan sebagainya,” kata Dudung di Makodam Jaya, Jakarta Timur, Senin (10/5).

Dia berjanji akan membabat habis perilaku penggunaan preman debt collector dalam suatu kegiatan. Alasannya, praktik debt collector sangat merugikan masyarakat dan telah menimbulkan rasa cemas warga Jakarta.

“Rencananya kita akan tumpas, tidak ada kegiatan yang rugikan masyarakat tidak ada tindakan yang bisa memberi rasa cemas, rasa takut, kita ciptakan Jakarta ini harus tentram, damai,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Dudung juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor langsung kepada dirinya jika menemui atau mengalami tindakan tidak menyenangkan akibat premanisme.

“Saya imbau masyarakat apapun yang jadi permasalahan di wilayah Jabodetabek ini segera lapor ke TNI-Polri maka kami akan datang cepat untuk bantu masyarakat,” kata dia.

Sebelumnya, belasan debt collector mengadang sebuah mobil yang dikemudikan oleh anggota Badan Pembina Desa (Babinsa) Serda Nurhadi diduga karena kendaraan itu menunggak cicilan selama delapan bulan. Aksi pengadangan di Tol Koja Barat-Jakarta Utara tersebut diketahui terjadi pada Kamis (6/5) lalu.

“Didapatkan informasi bahwa mpbil jenis Honda Mobilio B 2638 BZK tersebut ada tunggakan kredit leasing Clipan selama delapan bulan,” kata Wakapolres Metro Jakut AKBP Nasriadi dalam keterangannya, Senin (10/5/2021)

tim media

0Shares

Pos terkait