Babinsa Koramil 13/PST Amankan Pelaku Tabrak Lari Yang Membawa Ganja


MEDAN,Wartategas.com – Babinsa Koramil 13/PST mengamankantc pelaku tabrak lari yang membawa ganja antara mobil Inova BK 1689 DX dengan sepeda motor Honda Supra Fit BK 5749 CR di jalan Besar Tembung, Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan,Deli Serdang pada ( 10/06/2021 ) pukul 21 : 00 WIB.

Pada kamis malam pukul 20 : 55 WIB Batuud Koramil 13/PST Peltu Eliyaser Sitorus melintasi Jalan Besar Tembung Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang. Ia melihat 1 orang masyarakat dikeroyok oleh massa akibat pelaku tabrak lari. Dimana yang menjadi korban ialah seorang pria dan wanita yakni Muhammad Ramadhan Syam dan Leoni Hartini warga asal Dusun XIX Jl.pusaka GG sadar N0. 17 Desa Bandar Kallipa Kec. Precut Sei Tuan Kab. Deliserdang.dan pelaku yang bernama Mukmin asal Aceh. Melihat kejadian tersebut Batuud kemudian mengamankan warga tesebut dari kroyokan massa dan melaporkan kepada Danramil 13/PST Mayor Inf Romi Sembiring.

Selanjutnya pada pukul 21:15 WIB korban dan pelaku tabrak lari di bawa ke Koramil 13/PST untuk menyelesaian masalah tersebut dikarenakan masyarakat sudah ramai demi menghindari amukan massa. Kemudian pukul 21 ; 30 WIB korban dan pelaku tiba di koramil 13/PST pada saat itu pelaku ingin melarikan diri namun di tahan oleh Batuud Koramil 13/PST.

Batuud melihat gelagat yang mencurigakan pada pelaku sehingga Ia mengecek mobil Pelaku Tersebut dan Batuud Koramil 13/PST Peltu Eliyaser Sitorus menemukan 5 karung ganja yang berisi kurang lebih 30 Kg di dalam mobil tersebut,adapun barang bukti lain yaitu uang tunai sebesar Rp.115.000, 1 buah handphone, 2 buah KTP dengan identitas yang sama , 2 lembar bukti transferan dari saudara Mukmin ke saudara Zulkarnain sebesar Rp.2.260.000 dan Rp.1.000.000, 1 buah kartu OVO, 1 buah Kartu debit Jenius dan 1 buah kartu BPJS. Dan pada pukul 21 : 45 WIB Danramil 13/PST melaporkan kepada Dandim 0201/BS. Dan Dandim 0201/BS pun tiba di Koramil pada pukul 22 : 30 WIB. Setelah itu pelaku beserta barang bukti akan diserahkan ke pihak Kepolisian kasatnarkoba Polrestabes Medan didampingi kapolsek Percut Sei Tuan.

Editor ( Dwi Yana Sawitri )

0Shares

Pos terkait