PT.Narada Diminta Segera Kembalikan Uang Nasabah, Janji Untung Padahal Bohong,

Media Tim (red) – Nasabah Management PT.Narada (NAM) segera menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada senin (21/6/2021). Mereka meminta bantuan OJK untuk menengahi persoalan pelunasan dana nasabah yang dianggap tidak adil dan mengorbankan masyarakat hingga dugaan menipu nasabah.

Dilansir beberapa media yang tergabung dikabarkan setidaknya 30 orang nasabah yang berasal dari berbagai daerah, khususnya Provinsi Riau merasa tertipu iming, rayu, bahkan memastikan keuntungan jika berinvestasi dengan PT.Narada. Alhasil ketika ditagih keuntungan dan dimintai pertanggungjawaban dari direksi justru mengatakan bahwa perusahaan bermasalah, dan pembayaran lagi diusahakan, bahkan mengalihkan tanggungjawab ke Narada Pusat.

Di Pekanbaru Provinsi Riau misalnya Ibu Deswita yang sebelumnya berinvestasi 1,5 Milyar terbujuk oleh rayu, iming dan janji pimpinan cabang Narada Riau berinisial (DN). Ibu Deswita salah satu yang menginvestasikan uang pembiayaan anaknya sekolah akhirnya tidak seperti yang diiming serta dijanjikan. Bahkan meminta segera pengembalian uangnya demi kelanjutan sekolah anak-anaknya nasabah.

Menurut Rudy mewakili korban dan beberapa yang tergabung dalam tim, baik lembaga atau organisasi sosial independen, Lembaga Bantuan Hukum(LBH) atau advokasi, dan beberapa media publikasi yang berpartisipasi dalam mengungkap penderitaan keuangan masyarakat ini membenarkan hal tersebut.

Dalam wawancara singkatnya di Pekanbaru siang tadi (19/06/2021) Rudy memastikan akan menyerahkan surat berisi keberatan mereka ke OJK. Selain itu berkemungkinan besar melaporkan beberapa orang yang dirasa bertanggungjawab atas iming-iming, bujuk rayu, serta janji keuntungan yang berakhir jatuhnya korban masyarakat. Kita akan perjuangkan hak masyarakat berdasarkan surat kuasa ke kita. Jangan seenaknya menjawab bahwa perusahaan bermasalah dan alasan lainnya. Saya sudah adakan pertemuan dengan pimpinan cabang wilayah Riau (red), namun alasannya kepusat, dan banyak alasan lain yang menurut saya dalil dan alasan yang selalu menjawab ketika masyarakat ketimpa penderitaan atas haknya.

para nasabah juga akan menyerahkan surat ke Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR, hingga jalur hukum. Dia mengatakan bahwa point utama yang ingin kita protes keras, bahkan akan kita minta ungkap tuntas masalah ini. Kalau benar perusahaan sudah ada tanda bermasalah kenapa tidak disampaikan kepada nasabah, kenapa justru masih rekrut masyarakat untuk berinvestasi?. ini kita duga seperti perampokan yang sangat halus tetapi mengerikan.

Kita sudah siapkan surat pengembalian uang beberapa masyarakat, terutama yang telah menguasakan ke kita. Apalagi uang tersebut adalah untuk menyekolahkan anak-anaknya. Jangan semudah dengkul dari perusahaan menjawab bahwa uang dikembalikan dengan sistem skema cicil selama 5 tahun. Ini menurut kita sebagai cara dalil dari penjahat ulung.

Ditambahkannya bahwa mereka ( Nasabah) keberatan dengan skema pelunasan dana yang ditawarkan oleh Narada Aset Menejemen(NAM). sebab jauh dari yang dijanjikan di saat perekrutan nasabah. Kondisi terbaru bahwa PT.Narada pusat menawarkan pengembalian dana pada skema tersebut. Terus keuntungan, bunga, yang dijanjikan bagaimana? minta uang kita kembali aja susah. Padahal dengan uang masyarakat mereka bisa bermodal, mereka bisa raup keuntungan. Dengan Ini jangankan keuntungan atau bunga yang diiming-imingkan.Batang bunganyapun bahkan terindikasi ada upaya dirobohkan. Kita duga ini tipuan, dan tergolong pidana. “Terang Rudy”.

Menurutnya, para nasabah dan siapapun keberatan dengan skema itu karena PT.Narada tidak bersedia memberikan keterangan secara fair, bahkan mereka mengklaim karena Pandemi atau corona hingga pembayaran nasabah bermasalah dan tertunda, ketika kita tanyakan lampiran surat dari instansi pemerintah terkait untuk menunda pengembalian uang nasabah ini tidak juga ada lampiran itu. Saat kita tanya surat dari otoritas jasa keuangan (OJK) terkait hasil pengawasannya bahwa masyarakat layak jadi korban tunda bayar? seperti alasan akal-akalan. “tuturnya”

Rudy juga mengatakan para nasabah kini kebingungan dan membutuhkan penjelasan resmi dari stakeholder. Mereka menuntut OJK memberikan pernyataan terbuka mengenai perkembangan dan menjelaskan nasibnya masyarakat. Jangan nanti alasan bahwa masyarakat itu yang mau bergabung. Kalau konteksnya logika sehat bahwa masyarakat itu awam, dan tidak tau apa apa. Yang mereka tau bahwa bujuk rayu dan keuntungan besar akan dapat. Kalau soal kejadian dan resiko pastinya mereka tau, tetapi mereka juga yakin karena OJK, Pemerintah, pasti melindungi nasabah dan warga negaranya, dan itu benar.” Tambahnya”

Dia mengharapkan setelah mereka memberikan surat ke OJK, regulator mau turun tangan memberikan kejelasan bagi para nasabah dan utamanya membantu nasabah agar dapat menerima hak yang seharusnya. “Tutup Rudy”.

0Shares

Pos terkait