Lahan Tora Pemberian Presiden Joko Widodo di Tapung Hulu Diduga Bermasalah


Tapung Hulu, wartategas.com -Selasa, 06 Juli 2021, 20:19 WIB – Merasa Hak masyarakat atas sertifikat tanah tora yang diserahkan oleh Presiden RI pada tahun 2019 lalu tidak sampai pada penera, puluhan warga Desa Sinama Nenek Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau melakukan aksi pendudukan lahan Tora yang kini dikelola oleh Koperasi KNES (Koperasi Nenek Eno Sinama Nenek)

Aksi tersebut dilaksanakan oleh warga Sinama Nenek pada hari Selasa, 6 Juli 2021 di Lokasi areal Perkebunan Sawit yang terletak di kawasan perkebunan PTPN V Sei Kencana.

Adapun aksi tersebut, sesuai dengan pantauan di lapangan dan keterangan warga bahwa selama ini hasil kebun mereka dibayar oleh Koperasi KNES tidak sesuai dengan pendapat,bahkan menjadi ajang untuk meraup keuntungan pihak Koperasi.

terlihat dalam kerumunan aksi,tampak seorang nenek nenek yang berusia 85 tahun dan masyarakat menuntut haknya.karena ia hanya menerima satu juta rupiah per bulan dari hasil lahan Tora tersebut yang diduga menjadi ajang lahan bagi oknum pengurus Koperasi Nenek Eno Sinama Nenek.

Dan tak hanya itu saja keluhan juga keluar dari seorang ibu bernama Zl ,yang tinggal di Desa tersebut.dalam keterangannya ia mengatakan bahwa saat penyerahan lahan Tora yang berjumlah 2.800 hektar yang sertifikatnya diserahkan oleh Menteri Agraria Sofyan Djalil,namun dari penyerahan sertifikat tersebut hingga kini ia tidak pernah mendapat gaji.

berharap agar Presiden RI Joko Widodo untuk turun langsung dan menyelesaikan Penderitaan yang dialami masyarakat, serta memintanya kepastian hukum. dengan adanya permasalahan ini,

“kali ini ada seorang Ibu yang mengaku warga Dusun II Kepanasan meminta kepada Presiden RI agar permasalahan ini segera ditangani secara serius, sebab menurutnya bahwa namanya sudah ada tercantum di Sertifikat,akan tetapi yang menjadi haknya tidak pernah didapatkan.

Masyarakat Tapung hulu yang mendapatkan lahan tersebut, berharap kepada gubernur bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH Polda Riau agar permasalahan ini ditanggapi dengan serius.

Pada kesempatan itu, Arif Rahman S.H,i selaku Humas dari Koperasi Nenek Eno Sinama Nenek saat diwawancarai di lapangan mengatakan bahwa untuk ini hari warga masyarakat bukan hendak menduduki lahan tersebut,melainkan hanya sekedar melihat lahan mereka, dan Dia juga menampilkan bahwa selama ini tidak ada warga masyarakat yang tidak mendapatkan haknya,apalagi sampai tidak mendapatkan gaji. dan jika ada warga yang tidak mendapatkan haknya, bila warga tersebut dapat ke pihak Koperasi,maka pihaknya tentu akan mengambil kebijakan.

Rapat Kabinet terbatas Jum’at (03/05/2019) yang lalu

usai mengikuti Rapat Kabinet terbatas, yang diikuti oleh Bupati Kampar, Gubernur Riau Syamsuar dan perwakilan masyarakat Senama Nenek di Kantor Presiden RI Jakarta,i Jum’at (03/05/2019) yang lalu

Rapat Kabinet terbatas tersebut dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, para Menko, para menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Kepala Staf Presiden Dirut PTPN V, Gubernur Riau, perwakilan masyarakat, dan undangan penting lainnya.

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar beserta masyarakat menyambut baik dan bahagia atas keputusan yang pro rakyat ini.

pada hari Selasa, 6 Juli 2021 masyarakat yang mendapatkan lahan pemberian presiden RI Joko Widodo kecewa, dikarnakan memiliki sertifikat tanah, namun tidak tau dimana letak tanah tersebut.

Salah satu masyarakat yang bernama SP mengatakan, buat apa sertifikasi ini klu kita tidak tau dimana letak tanah yang diberikan presiden Jokowi pada tahun 2019 lalu. Ujarnya.

(Jejen Sugito red )

editor Andriyanto

0Shares

Pos terkait