Nadiem Menteri Pendidikan Salurkan, Rb 2,3 Triliun Untuk Bantuan Kuota Data Internet Bagi 26,8 Juta Siswa Mahasiswa, Guru, Dan Dosen

Jakarta WARTATEGAS.com -Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengatakan sekitar 26,8 juta peserta dan tenaga kependidikan akan kembali mendapat bantuan kuota internet.

Bantuan ini rencananya akan diberikan dalam tiga bulan kedepan, mulai dari September hingga November 2021.

“Kami akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa mahasiswa, guru, dan dosen,” kata Nadiem dalam konferensi pers virtual, Rabu (4/8/2021).

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim mengapresiasi para peserta yang berhasil meraih medali pada APIO 2021.(Dok. Kemendikbud)

Nadiem mengatakan, bantuan kuota di tahun 2021 ini ditujuan untuk mendukung proses pembelajaran di tengah masa pandemi Covid-19.

Nadiem menjelaskan, pihaknya juga memberikan fleksibilitas bagi penerima bantuan kuota dalam hal mengakses internet.

Namun, ia mengatakan, tetap ada pembatasan akses internet terhadap sejumlah aplikasi yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi dan situs lain yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet.

“Jadi ada beberapa aplikasi sifatnya tidak untuk pendidikan yang kita keluarkan dari pemakaian, tapi di luar itu kita memberikan fleksibilitas sebesar mungkin bagi pengguna kuota ini,” tegas dia.

Peserta dan tenaga kependidikan di jenjang PAUD hingga perguruan tinggi bisa mendapatkan bantuan kuota internet sesuai besaran yang ditentukan pemerintah.

Siswa di jenjang PAUD akan mendapatkan kuota sebesar 7 giga byte per bulan, kemudian siswa di jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10 giga byte per bulan.

Bagi guru di jenjang PAUD serta pendidikan dasar dan menengah akan mendapat kuota sebesar 12 giga byte per bulan.

Sementara, untuk mahasiswa dan dosen akan memperoleh 15 giga byte per bulan.

Selain itu, Nadiem mengatakan, pihaknya akan menyalurkan bantuan subsidi kuota ini pada tanggal 11 sampai 15 di bulan September, Oktober, dan November.

“Kuota data ini akan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” ucap dia.

0Shares

Pos terkait