Kisruh Pilkades Desa Sumber makmur, Ini Beberapa Fakta Kejadian Dilapangan

Kampar, wartategas.com – Pesta Demokrasi pemilihan kepala desa Sumber Makmur Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau pada hari Rabu 24/11-2021 di warnai dengan kericuhan dari masing-masing calon dan pendukungnya.

Pilkades yang di ikuti oleh dua petarung ini hanya selisih dua puluh suara , yaitu calon kepala desa nomor urut satu Basroni mengantongi suara Delapan ratus tujuh puluh suara dan nomor urut dua Kurnia Jaya memperoleh delapan ratus sembilan puluh suara . Sementara suara yang tidak syah mencapai tiga ratus suara.

tim Paslon nomor urut 1

basroni calon no urut 1 mengatakan ke awak media. seharusnya ketua panitianya sudah memahami kalau kertas yang di coblos lebih dari satu itu sudah tidak sah, dua lubang satu didalam kotak dua diluar kotak, kenapa harus disahkan. sementara TPS satu dua tiga lima itu tidak disahkan dan kenapa TPS empat dan enam itu disahkan ada apa, TPS satu dua tiga dan lima samakan empat dan enam gaK papa diluruskan aja ngikuti yang mana, ngikutin empat dan enam atau ngikutin sat dua tiga dan lima kita kan TPS ada enam, masak yang 4 ngikutin Bimtek, 4dan6 tidak mengikuti bimtek, itu dia ada apa ini lah yang jadi permasalahannya kita per per aja kita mencari kejujuran.ucapnya

adapun ucapan dari tim Paslon nomor urut 1 Junaidi, mengatakan. biasa nya pencoblosan di luar kotak itu tidak disahkan pertanyaan nya kenapa dari kpps 4 itu tidak ada konfirmasi dengan panitia yang lain’ klu bawasanya itu disahkan, seharusnya dimusawarakan dengan panitia atau ketua kpps yang lain.

team sukses nomor urut satu menjelaskan seputar permasalahan ini , Enam hari sebelum pencoblosan telah di lakukan kesepakatan lewat BINTEK yang di hadiri oleh seluruh pendukung calon baik kedua calon kades itu sendiri beserta team suksesnya, Hadir juga ketika itu Badan pengawas dan juga Bimas , topik inti di dalam musyawarah itu tentang petunjuk teknis Syah tidaknya kertas suara. Dimana bahwa surat suara yang di nyatakan Syah adalah Surat suara yang di cucuk di dalam kotak gambar calon kepala desa. Meskipun di coblos berulangkali dan ada bekas coblosan yang banyak bila itu masih di dalam kotak gambar salah satu calon maka di nyatakan syah.
Dan itu telah di sepakati oleh semua kalangan yang hadir pada waktu itu. Namun kenyataannya adalah pada waktu perhitungan suara untuk tps satu, dua,tiga dan lima tidak ada masalah Yang menjadi masalah ada di tps empat dan enam.ucapnya

dimana ada beberapa orang yang menyoblos namun tidak membuka seluruh lipatan surat suara , sehingga bekas cucukan itu ada dua lubang yaitu lubang pertama tetap di dalam kotak yg gambar calon dan yang satu lubang berada di luar kotak suara serta tidak masuk ke kotak gambar calon yang satunya lagi. Hal inilah yang membuat perselisihan dari calon kepala desa dan para pendukungnya.
Nomor urut satu serta pendukungnya merasa bahwa kertas suara yang di coblos berulang-ulang meskipun beribu kali namun ada di dalam kotak gambar calon kepala desa dinyatakan syah .

Tapi bila ada dua yang satu ada di dalam kotak gambar dan yang satu lagi di luar gambar ya sesuai kesepakatan ya batal , makanya kami akan menempuh jalur hukum untuk menggugat , katanya.

tim Paslon nomor urut 2

Sementara tanggapan dari team nomor urut dua menyatakan siap untuk menghadapi gugatan dari nomor urut satu. Kami mengklaim bahwa Kamilah yang menjadi pemenangnya .

Ketika di temui awak media ,dan di minta tanggapannya seputar persoalan ini , Kepala Desa Ngabekti menjawab ” Tahapan-tahapan sudah di lakukan oleh panitia dan kita akan kembalikan kepada peraturan yang telah di atur oleh perbub nantinya, apabila ini menjadi persoalan bagi yang keberatan kan ada tahapan berikutnya.

Namun kami berharap apapun yang menjadi gejolak , namun masyarakat harus tetap kondusif dan tetaplah menjaga silaturahmi yang baik karna ini adalah hajat desa untuk semua masyarakat desa imbuhnya.

Andika sebagai ketua BPD

Di tempat terpisah ketua BPD Andika menjelaskan bahwa telah di adakan musyawarah enam hari sebelum hari pencoblosan, dimana musyawarah itu juga di hadiri oleh semua elemen berkepentingan dan seluruh petugas yang bertanggung jawab berkaitan dengan pilkades ini, dan dalam musyawarah itu telah melahirkan suatu kesepakan bahwa apa bila lubang cucukan berada di luar kotak gambar berarti suara tidak Syah namun kenyataannya di lapang berbeda lagi.
Yang menjadi permasalahannya di TPS empat dan TPS enam di tawarkan kembali kepada para saksi kesepakatan baru untuk yang satu simetris atau masyarakat yang ketika menyoblos tapi tidak membuka full lipatan kertas suaranya sehingga ketika di lakukan penusukan kertas suaranya mempunyai dua bekas coblosan dan bila mana lubang coblosan tersebut berada di luar kotak gambar calon yang satunya lagi maka tidak mengapa dan mereka menganggap itu Syah. di sini titik awal permasalahan ini . Imbuhnya.

tanggal 25 November sempat terjadi perdebatan di aula Disa dimana calon nomor urut 1 meminta untuk di buka kembali yang sudah disegel namun ketua panitia dan nomor urut 2 itu keberatan dikarenakan sudah disegel.

Namun ke kisruhan ini tidak sampai menimbulkan tindakan tindakan yang menjurus kepada kekerasan di karenakan Kapolsek Tapung, Sumarno dan jajaran nya ikut serta dalam pengawasan hitungan suara Pilkades untuk mendinginkan suasana dan menyadarkan para pihak yang berselisih Kamis 25 November 2021. rd

0Shares

Pos terkait