Gebuk Mafia Tanah Masyarakat Suku Sakai Tidak pulang ke Riau sebelum perintah Presiden Ir. H Jokowidodo

 

Pekanbaru, Wartatega.Com -Kamis 30 maret 2023
Sengketa lahan di Riau tak kunjung terselesaikan Masyarakat Suku Sakai berkompoi mengibarkan bendera yang bertuliskan Repdem ( Relawan Perjuangan Demokrasi) bersama Organisasi Kubangga( Kumpulan Anak Bangsa Peduli Anak Bangsa) titik pertama berkumpul distadion Rumbai Pekanbaru. Selanjutnya setelah aksi masa berkumpul sekitar 10.30 Wib aksi masa melanjutkan perjalanan menuju kantor gubernur Riau agar Gubernur Riau Drs . H. Syamsuar M, Si. mengetahui beserta kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal bahwa masyarakat Suku Sakai akan diberangkatkan kejakarta melaksakan aksi di Gedung Istana Jakarta menuntut lahan yang bermasalah di desa kota Garo Dusun IV Plambayan kecamatan tapung Hilir kabupaten Kampar seluas 2.500 H.
Selama melaksanakan aksi masa,kurang lebih satu jam didepan pintu gerbang gubernur Riau yang dikawal oleh pihak kepolisian,aksi masa tidak ada anarkis hingga aksi berjalan dengan lancar. Sebab aksi masa hanya memberitahukan kepada gubernur Riau bahwa masyarakat Suku Sakai akan mengadakan aksi ke gedung Istana Jakarta dan mau bertemu dengan Presiden Ir. H jokowidodo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto selaku Menteri ATR/BPN ( Agreria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional).

Pelepasan Masyarakat Suku Sakai sebanyak lima puluh orang diberangkatkan ke gedung Istana Jakarta yang diwakili oleh Muhammad Ridwan selaku DPD Advokasi Repdem Provinsi Riau (Relawan Perjuangan Demokrasi) dan Organisai Kubangga ( Kumpulan Anak Bangsa Peduli Anak Bangsa) yang diketuai oleh Ikhsan dan Sekretaris Sanusi,untuk bertemu lansung dengan Presiden Ir.H Joko Widodo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto selaku Menteri ATR/BPN(Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional)di depan pintu gerbang kantor Gubernur Riau menyampaikan bahwa lahan masyarakat Suku Sakai Seluas 2.500 H yang terletak di Desa Kota Garo Dusun IV Plambayan Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar bermasalah.


Sesuai dengan penyampaian Muhammad Ridwan selaku DPD Repdem ( Relawan Perjuangan Demokrasi)dan tekan rekan didepan pintu gerbang kantor Gubernur Riau yang di kutip oleh awak media,
Saya sampaikan kondisinya saat ini dua ribu lima ratus hektar yang dikuasai, hanya beberapa kepala keluarga yang memiliki lahan tersebut. Muhammad Ridwan juga menyampaikan bahwa tanah seluas 2.500 H tersebut bisa mensejahterahkan masyarakat Suku Sakai sebanyak 1.250 kepala keluarga, sedangkan status kepemilikan tanah seluas dua ribu lima ratus tersebut sudah diminta datanya bahwa tanah tersebut dibeli atas jual beli yang yang dimaksud dalam jual beli tanah seluas 2.500 H ini ada penggelapan jual beli tanah yang sampai saat ini belum terselesaikan.

Jual Beli Tanah dalam PP No. 37 Tahun 1998
Untuk membuat perjanjian jual beli, tidak dapat dilakukan antara penjual dan pembeli saja. Mereka perlu dibimbing oleh pejabat negara, dalam hal ini PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Hal ini diatur dalam PP No. 37 tahun 1998.
Muhammad Ridwan,Ikhsan dan Sanusi selaku mewakili masyarakat Suku Sakai memberangkatkan warganya kegedung Istana Jakarta untuk bertemu dengan Presiden Ir. H Jokowidodo dan Menteri ATR/BPN Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Untuk menyelesaikan masalah lahan seluas 2.500 H yang bermasalah di Dusun IV Plambayan Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar tersebut.
Muhammad Ridwan juga menyampai masalah dana keberangkatan ke Gedung Istana Jakarta ,mengenai biaya dana tidak ada donatur dalam melakukan aksi ini,hanya dengan modal menabung perharinya menabung 7.500 selama dua puluh hari berjumlah 150.000 Ribu Rupiah dikalikan perkepala keluarga yang berjuang ucapnya, dengan semangat dan antusias warga sehingga biaya tersebut terkumpul sebanyak seratus lima puluh juta dengan jumlah dana inilah dipergunakan untuk biaya melakukan aksi di Gedung Istana Jakarta.
kami tidak pulang ke Riau sebelum perintah Presiden Ir. H Jokowidodo ucap Ridwan.
Harapan masyarakat Suku Sakai bisa bertemu lansung dengan Presiden Ir. H Jokowidodo dan Menteri ATR/BPN (Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional) Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bisa mengambil keputusan dan membasmi Mafia Tanah yang ada di Riau.
Dengan adanya aksi masa seperti ini tidak ada lagi yang namanya sengketa lahan dan mafia tanah di Indonesia Khususnya Riau.

( Jejen Sugito S. Hum Rd)

0Shares

Pos terkait